PROSES PEER REVIEW
Jurnal Limit Multidisiplin melaksanakan setiap naskah yang diterima akan melalui proses review oleh Editor dan reviewer, dengan menggunakan Double blind Peer-Review Process, dimana reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis melakukannya tidak mengetahui identitas reviewer.
Jurnal Limit Multidisiplin menerapkan kebijakan Double Blind Peer-Review, setiap naskah yang diterima akan dikirim ke Reviewer yang terdaftar di Jurnal Limit Multidisiplin. Proses review berlangsung paling lama 30 (tiga puluh) hari dengan alokasi waktu yang diberikan kepada masing-masing reviewer untuk menyelesaikan proses reviewnya paling lama sepuluh (10) hari kerja. Apabila reviewer yang ditunjuk sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan reviewnya dalam batas waktu yang ditentukan maka ketua Dewan Redaksi akan menunjuk Reviewer pengganti untuk melakukan review naskah.
Dalam proses review, reviewer memberikan pertimbangan berkaitan dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pendahuluan, pembahasan (hasil) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberikan pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan
Proses Peninjauan:
1. Penulis menyerahkan naskah
2. Evaluasi Editor [beberapa naskah ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan]
3. Proses tinjauan sejawat secara double-blind
4. Keputusan Editor (Menerima Pengiriman, Diperlukan Revisi, Mengirim Ulang Untuk Ditinjau, Menolak Pengiriman)
5. Konfirmasi kepada penulis
Keputusan akhir penerimaan artikel akan dibuat oleh Editor berdasarkan komentar pengulas. Publikasi artikel yang diterima termasuk urutan artikel yang diterbitkan akan dilakukan oleh Pemimpin Redaksi dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan dan sebaran geografis penulis.
PROSES EDITORIAL